Sawit Notif – Kabar baik datang bagi para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga tandan buah segar (TBS) kembali mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Lonjakan harga ini disambut dengan penuh kegembiraan oleh para petani, terutama mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Dilansir dari sawitindonesia.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, menjelaskan bahwa peningkatan harga TBS memberikan angin segar bagi perekonomian petani sawit. Menurutnya, kenaikan ini berpengaruh langsung terhadap pendapatan petani, sekaligus memperkuat semangat mereka untuk meningkatkan produktivitas kebun.
“Kenaikan harga ini berdampak positif terhadap kesejahteraan petani, terutama bagi mereka yang sudah bermitra dengan perusahaan PKS. Dengan harga yang stabil dan transparan, petani bisa menikmati hasil panen dengan lebih adil,” ujar Andi dalam keterangan resminya, Jumat (17/10/2025).
Andi menuturkan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan terhadap minyak nabati dunia. Untuk periode 1–15 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.336,38 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp12.937,69 per kilogram dengan indeks K mencapai 89,06 persen.
Adapun harga TBS di tingkat petani juga mengalami peningkatan di semua kelompok umur tanaman. Untuk umur 3 tahun, harga TBS mencapai Rp2.965,44 per kg. Selanjutnya, umur 4 tahun Rp3.160,20 per kg, umur 5 tahun Rp3.181,31 per kg, dan umur 6 tahun Rp3.216,07 per kg.
Sementara itu, untuk tanaman umur 7 tahun mencapai Rp3.235,87 per kg, umur 8 tahun Rp3.259,88 per kg, umur 9 tahun Rp3.330,17 per kg, dan umur 10 tahun sebesar Rp3.369,13 per kg.
Andi menegaskan, daftar harga tersebut merupakan harga acuan resmi bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan sawit, khususnya di kebun plasma. Ia berharap, dengan adanya sistem kemitraan yang transparan, harga TBS petani tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak.
“Kami terus mendorong agar petani bermitra dengan perusahaan. Dengan begitu, harga yang diterima sesuai ketentuan dan kesejahteraan petani bisa lebih terjamin,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap tata niaga TBS agar rantai distribusi berjalan sehat dan petani mendapatkan manfaat maksimal dari komoditas unggulan daerah ini.
Kenaikan harga TBS kali ini menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan sawit di Kaltim, sekaligus bukti bahwa daya saing industri sawit nasional masih terjaga di tengah fluktuasi pasar global. (AD)(DK)(SD)

