BBM Campur Minyak Sawit Mulai 1 Februari Bisa Digunakan
Mulai 1 Februari, masyarakat Indonesia dapat menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak sawit mentah (CPO). Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase 35 persen (B35) akan berlaku mulai 1 Februari 2023.
Read More