Menyengsarakan Petani, Penghimpunan Dana Perkebunan Harus Dicabut
LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Sawit Watch menegaskan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan harus dicabut karena telah menyengsarakan petani. Sawit Watch sendiri memandang keberadaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit itu hanya menguntungkan beberapa pihak saja dan tindak menguntungkan terutama bagi petani.
Read More