Sekitar 70 Persen Pekerja di Sektor Perkebunan Sawit Merupakan Pekerja Harian

Sekitar 70 Persen Pekerja di Sektor Perkebunan Sawit Merupakan Pekerja Harian

Sawit Notif – Hubungan kerja pekerja atau buruh di sektor perkebunan sawit, sebagian besar dilakukan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang juga termasuk Pekerja Harian. Merujuk dari Sawit Watch sekitar 70 persen pekerja di sektor perkebunan sawit merupakan pekerja harian, dikutip Tribunnews.com.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan sektor kelapa sawit adalah salah satu sektor industri yang memiliki peran penting terhadap perekonomian Indonesia.

Namun, sangat disayangkan bahwa belakang ini, kinerja ekspor minyak sawit mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 yang memunculkan berbagai kemungkinan terburuk bagi pekerja atau buruh sektor sawit.

Diketahui, sektor perkebunan kelapa sawit memiliki karakteristik berbeda dengan sektor lainnya. Pada jenis pekerjaan ini, sangat identik dengan pekerjaan yang musiman, serta menyerap keterampilan dan pendidikan rendah.

Maka dari itu, Ida Fauziyah merasa pemerintah perlu menyiapkan langkah guna terwujudnya hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan di sektor tenaga kerja perkebunan kelapa sawit.

Beberapa yang menjadi poin penting menurut Ida Fauziyah dalam menciptakan hubungan pekerja di sektor sawit yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan yaitu:

Pertama, menyamakan persepsi dan interpretasi pelaksanaan hubungan kerja, serta pelindungan tenaga kerja di sektor sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Kedua, perlunya memperoleh informasi kondisi hubungan kerja di sektor sawit pra dan pasca pandemi COVID-19.

Ketiga, mendapatkan gagasan serta rekomendasi tentang pelaksanaan hubungan kerja dalam penyempurnaan regulasi terkait hubungan kerja di sektor sawit, dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja.

Dalam diskusi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Selasa (7/6), Ida berharap industriatau perusahaan kelapa sawit dapat membantu pemerintah memikirkan bagaimana caranya menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, berkeadilan, dan mampu menjawab keberpihakan kepada semua sektor.

Sumber:  Tribunnews.com.