Rencana Aturan Baru Pungutan Ekspor Minyak Sawit

Rencana Aturan Baru Pungutan Ekspor Minyak Sawit

Sawit Notif – Indonesia berencana untuk membawa aturan baru mengenai pungutan ekspor minyak sawit. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengiriman minyak sawit setelah berakhirnya larangan ekspor pada bulan Mei, dikutip dari Tribunnews.com.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mempertimbangkan tarif retribusi baru dan insentif, yang akan diterapkan sementara untuk mengatasi krisis persediaan yang menggelembung.

Ia menjelaskan bahwa insentif sementara ini bertujuan agar ekspor bisa mengalir sehingga tangki dapat cepat dikosongkan dan tandan buah segar petani bisa terserap.

Sebagai negara dengan produsen minyak sawit terbesar, Indonesia telah melakukan pengurangan persedian, yang bertujuan mengendalikan harga minyak goreng domestik.

Selain itu, memaksa beberapa pabrik untuk menghentikan produksinya, dan testosterone cypionate injection membatasi pembelian buah sawit dengan tujuan menekan harga buah sawit bagi petani.

Tidak hanya itu saja, Indonesia kini juga meningkatkan kandungan bahan bakar berbasis minyak sawit dalam biodiesel, yang tadinya 30 persen menjadi 35 persen pada 20 juli mendatang.

Sumber: Tribunnews.com.