Sawit Notif – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar. Sebab, porsi kepemilikan lahan mereka sudah terlalu besar dan memicu potensi kartel di industri hilir seperti pengaturan harga minyak goreng, dikutip Cnnindonesia.com.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar dapat memicu kenaikan harga minyak goreng kemasan yang dibuat oleh para perusahaan sawit besar, seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Ukay mengatakan sampai kapan pun, struktur industri minyak goreng tidak berubah jika hulunya tidak dibenahi. Kartel bisa dimulai dari hulunya, itu kenapa perlu ditata lagi industrinya.
Perihal pembatasan izin HGU sawit, Serikat Petani Kelapa Sawit ( SPKS ) mendukung penuh langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) yang meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar, dikutip Sindonews.com.
Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengatakan jika pemberian izin dan HGU ini terus dilakukan, maka hutan dan lahan terutama di pedesaan akan terus hilang dari teritori desa dan ini akan berimbas pada masalah sosial, ekonomi dan lingkungan. Lagi-lagi yang paling terdampak adalah masyarakat adat dan petani dan kondisi lingkungan, (2/6).
Sebab itu, KPPU meminta pemerintah untuk memberikan batasan terhadap pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan yang berskala besar.
Sumber: Cnnindonesia.com Sindonews.com