Menilik Penyebab Harga Minyak Goreng Mahal Di Negara Produsen Sawit Terbesar

Menilik Penyebab Harga Minyak Goreng Mahal Di Negara Produsen Sawit Terbesar

Sawit Notif – Awal pekan ini, Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengumumkan bahwa 10,000 gerai warteg, yang selama ini menjadi andalan masyarakat dari berbagai kelas untuk menyantap hidangan murah meriah, sudah mengambil ancang-ancang untuk menaikkan harga. Pasalnya, harga minyak goreng yang melonjak sepanjang tahun lalu belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.

Pakar ekonomi politik internasional dan pengamat komoditas kelapa sawit dari Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna Choiruzzad, memaparkan terdapat dua faktor utama yang menyebabkan meroketnya harga minyak goreng di Indonesia.

Pertama, produsen minyak goreng turunan juga bukan entitas yang sama dengan yang memproduksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Akibatnya, jika CPO naik, harga minyak goreng pun meningkat karena produsen minyak goreng juga harus membeli CPO yang harganya naik tersebut,” terang Shofwan.

Menurut Bursa Malaysia Derivatives (BMD), harga CPO mengalami kenaikan hingga 75% dari awal tahun 2021 menjadi 5.159 ringgit (sekitar Rp 17.668) pada akhir Desember lalu. Krisis energi di India dan Cina, serta terganggunya produksi di Malaysia akibat kekurangan tenaga kerja dan La Nina, turut menyumbang kenaikan harga tersebut.

Imbasnya, harga minyak goreng pun terkerek tajam. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng naik hingga 70% dari Rp 14,100 per kilogram pada awal 2021 menjadi Rp 20,100 pada Januari 2022.

Kedua, mengingat posisinya sebagai komoditas unggulan, industri kelapa sawit Indonesia berorientasi pada ekspor. Hal ini tentunya menjadikan alokasi CPO di dalam negeri menjadi dinomorduakan.

“Kebanyakan hasil produksinya ditujukan untuk pasar di luar negeri,” ujar Shofwan.

Ironisnya, Indonesia merupakan negara eksportir minyak kelapa sawit terbesar bersama dengan Malaysia. Tapi bagaimana bisa sebagai produser besar, Indonesia juga tetap terkena imbas tingginya harga minyak tersebut?

Kebutuhan dalam negeri dikesampingkan

Fajar B. Hirawan, peneliti bidang ekonomi dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menjelaskan bahwa tingginya harga CPO di pasar global membuat produsen CPO lebih memilih untuk menjual produknya ke luar negeri demi mendapatkan imbal hasil yang tinggi.

“Hal ini menjadi peluang bagi para eksportir dan momentum kenaikan harga ini mendorong produsen komoditas, khususnya CPO, lebih memilih untuk mengekspor produknya ke luar negeri dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar,” jelas Fajar.

Kondisi ini akhirnya mengorbankan pasokan yang diperlukan oleh konsumen di dalam negeri, sehingga harga di dalam negeri cenderung naik. Hal ini mengingat bahwa terdapat permintaan yang tetap dan pasokan yang berkurang menimbulkan ketidakseimbangan harga.

Produksi CPO di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 relatif stagnan di kisaran 47 juta ton. Sementara, ekspor tahunan meningkat 0.9 juta ton menjadi 34.9 juta ton sepanjang 2021. Namun demikian, perlu dicatat adanya lonjakan ekspor bulanan hingga hampir 56%, terutama ke Cina dan India pada pertengahan tahun 2021.

Fajar menegaskan, alasan utama kenaikan harga pangan ini tidak lepas dari ketidakmampuan negara untuk mengendalikan guncangan fluktuasi harga komoditas dunia, termasuk CPO. Sehingga, meskipun Indonesia merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia, lonjakan harga CPO global pastinya akan memengaruhi harga domestik yang secara otomatis mengalami penyesuaian akibat pergeseran pasokan dan permintaan.

Selain itu, kenaikan harga CPO ini juga dipengaruhi oleh perkembangan biofuel sebagai alternatif energi baru dan terbarukan. Sebuah penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) memaparkan bagaimana pengembangan biofuel secara besar-besaran berdampak pada peningkatan harga komoditas pertanian, utamanya komoditas pangan pokok. Persaingan antara penggunaan kelapa sawit sebagai bahan pangan dan sebagai material biofuel dapat mengakibatkan tarik menarik harga. Semakin besar jumlah minyak kelapa sawit yang digunakan untuk pengembangan biofuel, maka semakin besar kenaikan harga komoditas tersebut untuk bahan pangan.

Jaga stabilitas harga

Menurut Fajar, dalam situasi ini, pemerintah perlu berperan secara aktif dalam menjaga stabilitas harga komoditas.

Namun, langkah pemberhentian ekspor bukanlah merupakan opsi yang tepat dalam pengendalian harga, karena justru dapat membuat kegiatan perdagangan internasional menjadi tidak kondusif dan berdampak cukup luas. Hal ini, misalnya, dapat berupa protes dari mitra dagang hingga ancaman sanksi dari lembaga internasional seperti World Trade Organization (WTO).

Fajar menambahkan, kondisi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam mengelola keseimbangan pasokan dan permintaan beberapa komoditas, termasuk CPO. Pendataan yang baik untuk mengetahui secara pasti pasokan dan permintaan akan sangat membantu pemerintah dalam memastikan keseimbangan di antara kedua sisi tersebut.

Sementara, Shofwan menekankan pentingnya operasi pasar dan penguatan jaring pengaman sosial untuk masyarakat rentan. Hal ini mengingat bahwa kenaikan harga minyak turut berimbas pada kenaikan harga pangan lainnya.

Selain itu, ia menambahkan pentingnya upaya membangun rantai nilai yg lebih efektif di level domestik dengan melakukan identifikasi hambatan terhadap biaya logistik dan birokrasi.

Shofwan menegaskan pentingnya membangun industri dalam negeri yang lebih kuat, sehingga produk sawit tidak tergantung pada pasar komoditas internasional. Terkait itu, diversifikasi industri juga perlu dipertimbangkan, mulai dari minyak goreng hingga biodiesel.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok berbagai kebijakan untuk mengendalikan harga minyak. Melalui Kementerian Perindustrian, pemerintah telah mengalokasikan 1.2 miliar liter minyak goreng murah untuk enam bulan ke depan.The Conversation


Penulis: Anggi Lubis, Editor, The Conversation

Sumber: The Conversation