Malaysia Tidak Ikut Perdagangan Bebas Jika Uni Eropa Larang Minyak Kelapa Sawit

Malaysia Tidak Ikut Perdagangan Bebas Jika Uni Eropa Larang Minyak Kelapa Sawit

Malaysia hanya bisa menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa (Ue), jika kesepakatan tersebut mengizinkan penjualan kelapa sawit ke Uni Eropa.

“Kami menganggap ini sebagai proteksionisme yang tidak adil dan diskriminatif terhadap perdagangan kelapa sawit. Ini tidak bisa diterima,” kata Menteri Perkebunan dan Komoditas Datuk Seri Mah Siew Keong yang dikutip oleh New Straits Times, Selasa (6/3).

Dua bulan lalu, Parlemen Uni Eropa membuat kebijakan Renewal Energy Directive II untuk melarang pemakaian minyak sawit di biodiesel dari Januari 2021. Kebijakan ini menetapkan keseluruhan energi berasal dari sumber terbarukan di EU.

Sementara itu, UE adalah konsumen minyak sawit terbesar kedua di dunia yang membeli sekitar RM10 miliar per tahun dari Malaysia.

Selain itu, awal tahun ini, pemerintah Malaysia telah mengizinkan bebas bea ekspor minyak sawit mentah (CPO). Bebas bea ekspor ini dilakukan selama tiga bulan sampai akhir Maret 2018 untuk menghapus stok yang tinggi di Malaysia.

Untuk mendukung peningkatan ekspor, Malaysia mengupayakan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit di seluruh Malaysia yang telah terhambat oleh serangan cacing tas.

“Kami telah mengalokasikan RM20 juta untuk ini. Kami akan menggunakan semua metode untuk menerapkan insektisida ini termasuk traktor dan drone. Metode ini bertujuan agar cacing sulit menyerang kebun. Kami belajar dari kesalahan kami sebelumnya dan berusaha untuk menjadi lebih efektif dan efisien, kali ini,” kata Mah.

sumber: akurat.co