Larangan Sawit Ditunda 2030, RI Pastikan UE Tak Diskriminatif

Lindungi Daya Saing Industri Kelapa Sawit, RI-India Teken MoU

Jakarta – Pemerintah akan memastikan bahwa Indonesia tidak mendapatkan diskrimasi dari Uni Eropa (UE) terkait pembatasan impor minyak sawit dalam Arahan Energi Terbarukan Uni Eropa (Renewable Energy Directive II/ RED II).

Sebelumnya, UE telah menunda pembatasan impor minyak sawit dari semula 2021 hingga 2030.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan Indonesia ingin memastikan pembatasan impor oleh UE pada 2030 tidak hanya dilakukan pada minyak sawit, tetapi konsisten untuk minyak nabati secara umum.

“Diarahkan Pak Menteri (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan) jangan sampai itu hanya minyak sawit, tapi sifatnya harus tidak diskriminatif, artinya untuk semua minyak nabati,” ujar Oke usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Bidang Kemaritiman, Kamis (28/6).

Selain itu, Indonesia juga harus memastikan kriteria impor yang diperbolehkan juga tidak diskriminatif terhadap minyak sawit. Misalnya, terkait kriteria nilai konservasi (High Conservation Value/HCV), biodiversitas, dan stok karbon tinggi (High Carbon Stock/HCS).

“Jadi kita (Indonesia) tetap hati-hati dan kami sepakat untuk segera terlibat dalam studi yang dilakukan. Nanti kami akan bahas lagi siapa yang akan terlibat dalam penyusunan atau studi yang mereka (UE) lakukan,” ujar Oke.

Terkait upaya pembalasan (retaliasi), Oke mengungkapkan pemerintah tak lagi membahas rencana retaliasi dengan mengenakan tarif impor pada sejumlah produk produksi negara-negara benua biru. Pasalnya, secara normatif, Uni Eropa telah menunda pembatasan impor kelapa sawit dari 2021 menjadi 2030.

“Tahap pertama yang bisa kami pastikan manakala terjadi diskriminasi, kami lakukan dulu secara normatif yaitu kami gugat. Apakah itu nanti mau retaliasi atau apa, itu cerita lain,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun lalu, Indonesia mengekspor minyak kelapa sawit ke 19 negara di Uni Eropa, dengan total nilai ekspor sebesar US$2,89 miliar. Nilai tersebut setara dengan 14,21 persen npp results steroids dari total nilai ekspor Indonesia yang mencapai US$20,34 miliar.

sumber: cnnindonesia.com