Industri Biodiesel Mengklaim Telah Memenuhi Peraturan Pemerintah

Sawit Notif – Industri biodiesel Indonesia mengikuti arahan pemerintah sebagai upaya dalam membangun kemandirian energi di dalam negeri, serta mendukung sektor perkebunan kelapa sawit.

Hal ini sebagai tanggapan atas protes sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan petani kelapa sawit, dan terus menyuarakan mengenai pengusaha yang dianggap diuntungkan oleh subsidi biodiesel.

Mengutip Infosawit.comDirektur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengatakan kepada produsen untuk jangan terusan-terusan jadi victim (korban) karena merekat elah  mengikuti aturan pemerintah. Jika pun ada yang dilanggar akan mendapat proses hukumnya.

Menurutnya, subsidi biodiesel sebenarnya tidak diberikan kepada perusahaan, melainkan kepada konsumen. Sebab, harga biodiesel bergantung pada harga CPO dan BBM dunia. Harga Indeks Pembelian (HIP) solar dan biodiesel juga ditetapkan pemerintah setiap bulan.

Karena, jika HIP solar lebih murah dari HIP biodiesel, maka BPDPKS menutup selisihnya (HIP biodiesel dikurangi HIP solar). Sebaliknya, bila HIP Solar lebih mahal dari HIP biodiesel (seperti saat ini) tidak ada subsidi dari BPDPKS.

Tungkot juga menjelaskan bahwa kartel di industri sawit, khususnya minyak goreng di Indonesia secara ekonomi tidak ada karena jumlah pemainnya banyak. Karena paling ideal persaingan sempurna, yang mana pemainnya banyak, seragam, dan tidak ada persaingan tapi itu hanya ada di text book, katanya.

Ia mengatakan produsen minyak goreng di Indonesia banyak, yakni sekitar 100 produsen dari kecil hingga besar. Sekitar 70 produsen tersebut tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).

Jika pemain dalam suatu industri banyak, bahkan didorong untuk melakukan kartel tetapi tidak akan terjadi karena industri akan berjalan sendiri-sendiri. Kondisinya akan berbeda jika pemainnya sedikit, kendati dilarangpun, tetap akan terjadi kartel.

Karena Tungkot mengatakan, “Sekarang ada 70-80 produsen dan mereknya berbeda-beda, itu cukup banyak untuk ukuran industri minyak sawit di Indonesia,” katanya.

Sumber: Infosawit.com