Ekspor CPO dan Minyak Goreng Sawit, Resmi Diberlakukan Kembali

Ekspor CPO dan Minyak Goreng Sawit, Resmi Diberlakukan Kembali

Sawit Notif – Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (19/5) sore, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022.

Mengutip Kompas.com, Bapak Presiden Jokowi dalam pernyataan resmi, menjelaskan bahwa berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka ia memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan berlaku kembali pada Senin 23 Mei 2022 .

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya dan bersama jajarannya akan terus memantau sekaligus mendorong berbagai langkah guna memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, sejak larangan ekspor mulai diberlakukan.

Menyambut berita baik ini, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang telah membuka kembali larangan ekspor minyak goreng (migor).

Kemudian, Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan semoga perdagangan minyak sawit dan turunannya bergairah kembali baik domestik maupun ekspor. Menurutnya hadirnya kebijakan ini akan menjamin keberlanjutan industri minyak sawit nasional.

Supriyono juga menerangkan bahwa GAPKI akan terus mendukung kebijakan dan program pemerintah Indonesia dalam menyediakan minyak goreng curah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Sumber: Kompas.com