BPOM Memantau Standar Mutu Kualitas Minyak Sawit Merah

BPOM Memantau Standar Mutu Kualitas Minyak Sawit Merah

Sawit Notif – Dalam upaya memenuhi standar keamanan dan mutu pangan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keamanan dan kualitas produk minyak sawit merah. Terkait hal itu, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, langsung mendatangi markas PPKS di Medan, Sumut.

Mengutip Infosawit.com, Penny K. Lukito mengatakan bahwa BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik Minyak Makan Merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik).

Alhasil, Penny menegaskan bahwa proses pengawasan untuk mendapatkan izin edar itu gratis. Selain itu, PPKS dan BPOM akan terus bersinergi agar realisasi pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terwujud dan produk dari pabrik ini dapat terjamin sampai ke tangan konsumen.

Diketahui bahwa Minyak Makan Merah memiliki beberapa keunggulan. Seperti proses pengolahan yang sederhana, murah dan instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah.

Sementara itu, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mahmudi mengatakan produk inovasi ini juga dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi.

Mahmudi menerangkan. “Yang tak kalah penting adalah dapat dikembangkan UMKM, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” katanya.

Proses produksi yang relatif sederhana namun tanpa mengorbankan standar kualitas dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini dapat diwujudkan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM.

Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) juga menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.

Kepala PPKS, M. Edwin S. Lubis mengatakan minyak Makan Merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional. Sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, serta bahan baku margarin dan shortening.

Komponen nutrisi yang berbeda ini menjadikan Minyak Makan Merah sebagai salah satu bahan pangan untuk anti stunting. Edwin mengucapkan, “Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam Minyak Makan Merah, berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak,” ucapnya.

Kemudian, saat ini PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS juga telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).

Sumber: Infosawit.com