BPDPKS Diminta Transparan dalam Pendistribusian Dana Sawit

BPDPKS Diminta Transparan dalam Pendistribusian Dana Sawit

Sawit Notif – Dua daerah penghasil sawit di Indonesia, Riau dan Kalimantan Timur, meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terbuka tentang penerimaan dan penyaluran dana sawit.

Mengutip Goriau.com, Gubernur Riau Syamsuar, mempertanyakan soal peruntukan dana BPDPKS. Syamsuar menyampaikan bahwa Riau sebagai daerah penghasil produktivitas sawit terbesar, pada dialog industri Optimalisasi dan Keberlanjutan Industri sawit sebagai Penggerak Ekonomi Nasional yang di taja Tempo Media Group di hotel Borobudur Jakarta, Rabu malam (30/11).

Bahwa dirinya meminta BPDPKS juga melibatkan daerah penghasil. Serta, Riau sebagai daerah penghasil terbesar di Indonesia dengan luas lahan 3,8 juta hektare. Menurutnya, Asosiasi Pemerintah Provinsi yang ketuanya pak Asran Noer yang juga daerah penghasil sawit, maka katanya “tolonglah kami dilibatkan.”

Berdasarkan data yang didapatkan sejak tahun 2016 hingga 2021, penerimaan BPDPKS telah mencapai Rp 168 triliun. Jika angka tersebut valid, Syamsuar mengatakan bahwa berarti Riau telah menyumbang Rp 57.4 triliun.

Meski demikian, Syamsuar mengatakan kesedihannya, bahwa tidak ada yang didapat oleh daerah penghasil, meski mereka telah mengusulkan 15 milyar untuk pembangunan infrastruktur, namun hingga saat ini tidak ada diakomodir,” kata Syamsuar mempertanyakan.

Kemudian, dia juga menekankan bahwa program peremajaan sawit rakyat masih jauh dari harapan, yaitu baru 1,6 persen. Selanjutnya, Syamsuar menyoroti jumlah dana PSR sebesar Rp 30 juta per hektare yang menurutnya masih belum memadai dengan kondisi saat ini.

Sumber: Goriau.com