Sawit Notif – Malaysia beri ancaman ke Uni Eropa terkait menyetop ekspor sawit, situasi ini membuat Indonesia ikut mengancam akan menghentikan ekspor minyak sawit ke Uni Eropa (UE) sebagai respons terhadap undang-undang baru yang ditujukan untuk melindungi hutan, deforestasi, dan memperketat penjualan produk minyak sawit.
Pada awal Desember 2022, UE sudah menyetujui undang-undang yang melarang impor produk turunan minyak sawit dan minyak kedelai yang terkait dengan deforestasi. Selain itu, para aktivis lingkungan juga telah lama menyalahkan industri kelapa sawit atas maraknya pembabatan hutan hujan di kawasan Asia Tenggara.
Mengutip Kompas.com, Menteri Komoditas Malaysia, Fadillah Yusof mengatakan bahwa negaranya dan Indonesia akan bertindak da bekerjasama membahas undang-undang tersebut, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (12/1).
“Bahkan, jika perlu akan melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya,” ujarnya saat diwawancarai.
Selain itu, Fadillah meminta anggota Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) untuk bekerja sama melawan undang-undang UE yang baru. Fadillah juga meminta CPOPC untuk menentang tuduhan tidak berdasar dari Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) terhadap keberlanjutan minyak sawit.
Maka itu, dalam pekan ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bertemu dan membahas berbagai isu. Mereka juga sepakat akan memperkuat kerja sama melalui CPOPC.
Sumber: Kompas.com