Sawit Notif – Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) memutuskan untuk mempertahankan pajak ekspor sebesar 8% dengan harga referensi minyak sawit mentah (CPO) yang meningkat, membuat harga minyak sawit Malaysia lebih mahal untuk negara pengimpor.
Mengutip Infosawit.com, MPOB menaikkan harga referensi CPO sebesar RM 126 menjadi RM 4,033,51 per ton untuk Oktober, dari RM 3,907,51 untuk September. Kementerian Perdagangan Indonesia juga menurunkan harga referensi CPO untuk periode 16-30 September menjadi US$ 846,32 (RM 3,837.45) per ton, turun dari US$ 929,66 untuk semester pertama bulan ini. Dimana Bea Keluar (BK) CPO Indonesia ditetapkan US$ 52/ton untuk September.
Sathia Varqa, salah satu pendiri Palm Oil Analytics yang berbasis di Singapura, mengatakan Sathia Varqa, salah satu pendiri Palm Oil Analytics yang berbasis di Singapura, mengatakan harga referensi MPOB baru dengan tarif pajak 8%, ditambah dengan kebijakan Indonesia saat ini untuk tidak memungut pungutan untuk ekspor minyak sawit, telah diperpanjang hingga 31 Oktober, dan akan mengurangi permintaan produk CPO asal Malaysia.
Sathia Varqa mengatakan harga CPO Malaysia selalu lebih mahal, tapi sekarang perbedaannya cenderung melebar. Indonesia menurunkan harga referensi CPO untuk periode 16-30 September, sedangkan Malaysia menaikkan harga refrensinya.
Varqa juga mengatakan bahwa sementara tarif pajak Indonesia turun, dan bea masuk Malaysia naik. Maka itu, harga Malaysia harus bergerak lebih rendah untuk bersaing dengan CPO Indonesia yang lebih murah.
Sumber: Infosawit.com,