Ini Isu Utama Sawit, Pemerintah Pusat Harus Segera Ambil Tindakan!

Ini Isu Utama Sawit, Pemerintah Pusat Harus Segera Ambil Tindakan!

Sawit Notif – Terdapat empat isu utama tentang sawit, menurut Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) harus segera ditangani oleh pemerintah pusat secepat mungkin.

Mengutip Infosawit.comKeempat isu utama sawit tersebut adalah pertama soal perlindungan dan pemberdayaan petani, kedua penyelesaian konflik lahan sosial, ketiga masalah keberlanjutan lingkungan, dan keempat, mengenai peningkatan nilai tambah industri sawit.

(PJ) Bupati Kampar, Kamsol juga mendorong pemerintah pusat untuk menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas unggulan, dan tidak lagi sebagai kebutuhan untuk sumber pangan, namun juga untuk kebutuhan lainnya.

Bupati Kampar yang juga menjabat sebagai Sekjen AKPSI, mengatakan, “Seperti pengembangan biodiesel, apalagi dengan peningkatan dari B20 menjadi B30 selanjutnya menjadi B 40. Dengan demikian kebutuhan sawit akan tinggi dan pengaruh daripada harga sawit yang turun saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, AKPSI juga telah mengajukan 13 permintaan beberapa diantaranya adalah Pertama, meminta kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pedoman Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit produk perkebunan dengan memasukkan komponen cangkang dan kernel dalam standar penghitungan TBS.

Kedua, meminta kepada Pemerintah Pusat agar memasukkan pembetukan UU Perkelapa sawitan yang berfungsi untuk mengatur tata kelola sawit nasional.

Ketiga, pembentukan badan pengelola pelaksana kelapa sawit yang mengatur tata kelola sawit dari hulu sampai ke hilir, serta kewenangan pengawasan dan retribusi.

Kamsol juga mengatakan bahwa AKPSI siap menyusun draf awal untuk disahkan oleh Pemerintah.

Keempat, meminta Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan edaran kepada seluruh perusahaan besar kelapa sawit agar  membuka akses cabang dan legalitas perizin perusahaan kepada kepala daerah penghasil sawit.

Kelima, Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk memberikan wewenang kepada daerah untuk memungut retribusi Rp 25/Kg TBS pada tiap TBS yang ada di daerahnya.

Sumber: Infosawit.com