Aspek-PIR Sumut Tawarkan Bagi Hasil Penjualan TBS Sawit Tanpa Pungutan Ekspor

Aspek-PIR Sumut Tawarkan Bagi Hasil Penjualan TBS Sawit Tanpa Pungutan Ekspor

Sawit Notif – Memasuki minggu kedua bulan Juli ini, harga TBS Sawit tak kunjung juga membaik. Rentang harga TBS sawit saat ini berkisar Rp1.230/kg, dimana petani sawit masih menanggung ongkos panen Rp200/kg, biaya transport Rp170/kg, dan biaya tambahan untuk membeli pupuk.

Mengutip Infosawit.com, Jika diakumulasikan, biaya untuk menghasilkan satu kilogram TBS antara Rp 1.400 hingga Rp 1.600 per kg, dengan demikian, petani sawit mengalami kerugian bila dibandingkan antara harga TBS dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menghasilkan satu kg TBS.

Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumatera Utara, Syarifuddin Sirait, menawarkan bagi hasil atas setiap penjualan TBS petani sawit kepada pemerintah, dengan syarat tidak ada pungutan apa pun dari pemerintah terhadap aktivitas ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO).

Syarifuddin mengatakan bahwa tidak apa-apa jika bagi dua keuntungan jual TBS sawit antara pemerintah dengan petani. Asalkan syarat tidak ada pungutan apa pun dari pemerintah terhadap ekspor CPO terealisasikan.

Oleh karena itu, ia meminta langsung pemerintah untuk membeli TBS sawit petani ke lapangan, agar profit dapat dibagi dua.

Ia juga mengatakan jika tawarannya diterima, maka silahkan pemerintah membuat regulasinya. Tawaran ini bertujuan, agar pemerintah mengerti penderitaan petani sawit terkait harga TBS yang belum membaik.

Sumber: Infosawit.com