Bukti Pemerintah Melakukan Upaya Perbaiki Tata Kelola Sawit

Larangan Sawit UE Ditunda, Mentan Kesempatan Perbaiki Tata Kelola

Sawit Notif –Pemerintah telah sepakat melakukan upaya dalam pemenuhan komitmen pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di tiga tahun lalu. Hal ini sebagai bentuk bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak mengabaikan isu lingkungan.

Ketika perkebunan sawit sering sekali dianggap sebagai biang deforestasi, merusak lingkungan hingga masuk ke dalam isu gender.

Mengutip Infosawit.com, Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2019 terkait dengan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 – 2024 (RAN-KSB). Dimana strategi yang akan diterapkan melalui pendekatan multi pihak yang dikoordinir oleh pemerintah telah melibatkan pelaku usaha (pengusaha & pekebun), asosiasi dan organisasi kemasyarakatan.

RAN KSB mempunyai lima pekerjaan besar dalam upaya menuju pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan diantaranya, pertama, melakukan penguatan data, penguatan koordinasi, dan infrastruktur.

Kedua, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, ketiga, melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, keempat, menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, serta kelima, melakukan dukungan percepatan pelaksanaan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/lSPO) dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat, Inpres Nomor 6 tahun 2019 merupakan salah satu landasan hukum dari Road Map Sawit 2019-2045 yakni “Menjadikan Industri Kelapa Sawit Nasional yang Berkelanjutan sebagai Pilar Utama Pembangunan Ekonomi bagi Kesejahteraan Rakyat”.

Selanjutnya, cara pemerintah melakukan upaya perbaikan tata kelola sawit adalah dengan melakukan  pengembangan industri hilir.

Guna menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, mensubtitusi impor dan dipromosikan di pasar ekpor, riset dan inovasi industri sawit sebagai industri pertumbuhan baru yang berkelanjutan, pengembangan ekosistem dan tata kelola industri sawit yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing mengembangkan SDM industri sawit yang lebih kreatif.

Sumber: Infosawit.com