Sawit Notif – Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian mengancam cabut 8 izin perusahaan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di wilayahnya apabila tidak segera menaikkan harga. Mian meminta pabrik CPO menjadikan harga kelapa sawit di atas Rp 3.000 per kilogram.
Mengutip Kompas.com, Mian menyimpulkan, anjloknya harga sawit disebabkan oleh ulah sepihak pabrik sawit dalam menetapkan harga. Sebab itu, ia mendatangi satu per satu delapan pabrik CPO di Kabupaten Bengkulu Utara.
Mian menjelaskan maksudnya mendatangi pabrik adalah untuk menanyakan apa dasar mereka menurunkan harga sawit, karena mereka mematok harga yang merugikan para petani dan bertentangan dengan surat edaran kementrian, (29/4).
Mian mengatakan bahwa pabrik menggunakan alasan adanya larangan ekspor CPO untuk menurunkan harga beli sawit, padahal itu tidak berpengaruh, ditambah lagi dengan momen menyambut hari raya Idul Fitri.
Sebab itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian mencari solusi dengan memanggil delapan pabrik CPO yang beroperasi guna harga kelapa sawit bisa kembali normal di atas Rp 3000 perkilogramnya.
Mian juga mengancam kedelapan perusahaan dengan meminta mereka kembali menaikan harga sawit, bila mereka tidak menaikan harga sawit, maka akan di cabut izin perusahaan. Kemudian, dia menyimpulkan dalam sepekan kerap kali harga TBS turun, mulai dari Rp 3.140 turun menjadi Rp 3.090, Kemudian turun lagi menjadi Rp 2.990 dan saat ini semakin murah, yakni Rp 800 per kilogram.
Sumber: Kompas.com