Sawit Notif – Menjelang akhir Februari tahun 2022 ini, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diketahui telah mengajukan bantuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk kebun sawit seluas 18,5 ribu hektare (ha) kepada Kementerian Pertanian, mengutip Antaranews.com, Kamis (17/02).
Diwakili oleh Fungsional Analis Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Sulsel Rudi Arpian, pengajuan tersebut disampaikan pemprov Sumsel atas dasar permintaan koperasi dan gabungan kelompok tani di tujuh Kabupaten/Kota Sumsel, meliputi Banyuasin (1.000 ha), Ogan Komering Ulu (1.000 ha), Musi Rawas (1.401 ha), Muara Enim (1.671 ha), Lahat (1.800 ha), Musi Rawas Utara (648 ha), dan Ogan Komering Ilir (11.050 ha).
Luas perkebunan yang diajukan mengalami peningkatan dari tahun lalu yang hanya sekitar 13 ribu ha lahan, sementara tingkat realisasinya hanya sekitar 50 persen. Karena itu, Rudi berharap realisasi dari pengajuan tahun ini bisa lebih banyak.
Menurut Rudi, meroketnya harga sawit sepanjang tahun 2021 menjadi faktor utama penyebab para petani memilih untuk menunda peremajaan tanaman sawitnya. Termasuk juga tanaman sawit yang sudah tergolong tanaman tua, atau berusia di atas 25 tahun, tetapi masih menghasilkan meskipun angka produksinya tidak sebaik tanaman yang berusia 5 – 10 tahun.
Di tingkat petani Sumsel, harga sawit kini berkisar Rp3.000 per kilogram. Namun, sebelum terjadinya bombing, komoditas sawit hanya berada di harga Rp1.500 per kilogram, bahkan pada tahun 2018 nilainya sempat anjlok hingga Rp500 per kilogram.
Berdasarkan hasil monitoring program PSR di Sumsel, terpantau luas lahan yang direkomendasi secara teknis sejak tahun 2017 – 2021 mencapai total 48.329 ha, dengan rincian pada 2017 mencapai 6.331 hektare, 2018 mencapai 12.560 hektare, 2019 mencapai 10.136 hektare, 2020 mencapai 12.595 hektare, dan 2021 mencapai 6.706 hektare.
Sementara, realisasi untuk tumbang chipping (proses pertama) sudah mencapai 32.437 hektare dalam periode tersebut, sedangkan untuk penanaman sudah mencapai 30.218 hektare.
Adapun total dana peremajaan yang ditransfer dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp1,07 triliun dan total dana peremajaan mencapai Rp649,54 miliar.
Sumber: Antaranews.com