Sawit Notif – Maraknya isu negatif tentang perkebunan kelapa sawit yang beredar sejak beberapa tahun lalu disinyalir merupakan akibat dari minimnya informasi data. Karena itu, banyak pihak yang menilai bahwa penghimpunan big data yang melibatkan ratusan ribu responden sangat diperlukan.
Fakta di lapangan, sektor kelapa sawit Indonesia masih belum memiliki banyak data. Berbeda dengan yang dilakukan Brazil, salah satu negara di Amerika Selatan ini telah memiliki data yang cukup lengkap seperti untuk produksi ternak, seperti data terkait penurunan produksi. Sementara negara lainnya, yakni Malaysia juga telah memanfaatkan data untuk mendapatkan titik-titik penanaman baru.
Terkait hal ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa data bisa sebagai tambang baru di dunia Industri 4.0, Ia bahkan menegaskan bahwa data sama pentingnya sebagai sumber daya yang berharga layaknya barang tambang.
Sebab itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Pertukaran Data dan Informasi antara BPDPKS dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengangkat tema “Satu Data Sawit untuk Pembangunan Industri Kelapa Sawit Nasional Berkelanjutan”.
Ini juga sesuai amanah regulasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 113/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Direktorat Perencanaan dan Pengelolaan Dana menyelenggarakan fungsi Pengelolaan Riset, Data dan Informasi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pertukaran Data dan Informasi Perkebunan Kelapa Sawit antara BPDPKS dengan BPS sebagai bentuk komitmen atas pentingnya dukungan data dalam rangka pencapaian kinerja seluruh Program BPDPKS dan sinergi dengan Lembaga yang menyediakan data yang valid dan andal.
“Serta Perjanjian Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi ini bertujuan juga untuk membangun data terkait industri kelapa sawit nasional, dalam usaha membangun infrastruktur data yang akurat dan komprehensif dalam usaha perumusan kebijakan yang optimal dan komprehensif yang diharapkan dapat mendukung pembangunan industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan,” Demikian catat pihak BPDPKS, mengutip Infosawit.com, Selasa (25/1).
Adapun penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan antara Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, dengan Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto. Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud sinergi antar Lembaga Pemerintah dalam mewujudkan “Satu Data Sawit untuk Pembangunan Industri Kelapa Sawit Nasional Berkelanjutan”. Kerjasama ini pun menggunakan “Mekanisme Nol Rupiah” yang artinya kerjasama pungutan biaya apapun. Sementara pertukaran data Perkebunan Kelapa Sawit, antara BPDPKS dan BPS menggunakan Sistem Pertukaran Data yang disebut Transdata.
Sumber: Infosawit.com