Sawit Notif – Petani kelapa sawit di beberapa daerah tengah mengeluhkan tingginya harga pupuk non subsidi yang beredar di pasaran selama 12 bulan terakhir. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo), Gulat ME Manurung yang mengatakan, tingginya harga pupuk menyebabkan petani kesusahan untuk mengelola biaya input produksi, dimana komponen pupuk mencapai 60 persen dari total biaya produksi sawit.
Mengutip Kompas.com, melalui siaran persnya, Selasa (21/12), Gulat mengkritisi kementerian terkait yang terlihat tidak peduli dengan permasalahan ini. Padahal, kenaikan terjadi secara merata, baik pupuk produksi BUMN maupun swasta. Berdasarkan laporan dari petani sawit Apkasindo di 22 provinsi perwakilan DPW, pupuk NPK dan pupuk tunggal secara merata naik, demikian juga dengan herbisida dan obat-obatan lainnya.
Di daerah-daerah sentra sawit, seperti Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Riau, disebutkan Gulat bahwa harga pupuk NPK di tingkat pengecer telah mencapai Rp. 12.500 per kilogram, atau sekitar Rp 625.000 per sak, tercatat sebelumnya hanya mencapai Rp 280.000 per sak.
Di saat harga tandan buah segar (TBS) sawit kian meningkat, nyatanya bagi Gulat tidak berpengaruh pada kesanggupan petani untuk membeli pupuk, meskipun ketersediaannya membludak.
Sementara itu, hadirnya pupuk subsidi juga dinilai tidak bisa menjadi solusi. Sebab, pupuk subsidi cenderung berguna untuk tanaman pangan dan hortikultura, dan kehadirannya juga diketahui oleh Gulat sudah langka.
Gulat juga sempat menyinggung terkait program strategis Pemerintah, yaitu Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ia mengungkapkan, selain dihadapkan dengan permasalahan lahan yang berada di kawasan hutan, namun terdapat permasalahan baru yaitu terkait dengan tingginya harga pupuk yang mengakibatkan biaya bantuan PSR sebesar Rp 30 juta per hektare dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinilai hanya cukup untuk menanggung beban pupuk dan herbisida.
Dalam waktu dekat, Gulat mengatakan para petani sawit dari 146 Kabupaten dan Kota di 22 Provinsi akan mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dengan tegas agar Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Menteri BUMN supaya segera menghitung kembali dengan cermat, berapa harga pokok produksi (HPP) pupuk dan herbisida.
Sumber: Kompas.com