Sertifikasi ISPO Perkebunan Sawit Dinilai Lebih Cepat

Sertifikasi ISPO Perkebunan Sawit Dinilai Lebih Cepat

Sawit Notif – Pelaksanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) perkebunan pada perkebunan-perkebunan kelapa sawit di Indonesia dinilai telah berjalan lebih cepat setelah terbitnya Perpres 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia di Permentan Nomor 38/2020.

Mengutip Antaranews.com, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Mangga Barani mengatakan, bahwa dalam setahun terakhir sertifikasi ISPO terlaksana lebih cepat karena tanggung jawab penerbitan sertifikat ISPO berada di tangan lembaga sertifikasi. 

Sertifikasi ISPO dilakukan sejak tahun 2011, artinya sertifikasi ISPO telah berlangsung selama 10 tahun, dengan tiga kali perbaikan peraturan dan perundang-undangan. Periode pertama, Permentan No.19 Tahun 2011 dijadikan sebagai dasar sertifikasi ISPO dengan total 127 sertifikat untuk perusahaan sepanjang tahun 2011 – 2015. Periode kedua adalah Permentan Nomor 11 Tahun 2015 yang berjalan dari 2016 – 2019 dengan total 494 sertifikat dari 480 perusahaan, 4 KUD, dan 10 koperasi. Periode ketiga adalah Permentan No.38 Tahun 2020, tepatnya Juli sampai Agustus 2020 telah menerbitkan 130 sertifikat. 

Berkaitan dengan usaha percepatan ISPO, perlu dilakukannya refreshment bagi auditor internal perusahaan dan LS serta penambahan auditor internal perusahaan sesuai standar minimal, lalu meningkatkan kesadaran, pemahaman, komitmen pelaku usaha perkebunan, serta penyempurnaan P&C Permentan No.28 Tahun 2020 untuk menghindari berbagai kemungkinan hambatan. 

Selain itu, untuk menjalani amanat Peraturan Menko Perekonomian, maka Mangga Barani turut mengusulkan pembentukan Sekretariat Komite ISPO lebih cepat. 

Di lain pihak, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono mengatakan, dalam 10 tahun ini, sertifikasi ISPO mengalami kemajuan dengan pencapaian sertifikasi hingga 763 perusahaan. 

Sebelumnya, kepada 496 perusahaan yang menjadi anggota, GAPKI mencanangkan 100 persen sertifikasi ISP pada tahun 2020. Namun, berbagai hambatan yang disebabkan oleh kondisi pandemi mengakibatkan target tersebut meleset. Meskipun begitu, untuk tetap melakukan usaha percepatan sertifikasi ISPO, perusahaan sawit yang tergabung dalam GAPKI telah melakukan refreshment auditor dan pelatihan atau klinik sawit. 

Mewakili Pemerintah, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Mahmud menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya mendorong agar ISPO menjadi bagian dari kepentingan nasional. 

Musdhalifah menilai, ISPO tak hanya menjaga imej, tetapi lebih besar lagi, yaitu menjaga eksistensi kelapa sawit dari generasi ke generasi. 

Sumber: Antaranews.com.