Sawit Notif – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyatakan terdapat ribuan hektare perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut ditemukan sudah tidak produktif dengan usia tanaman di atas 25 tahun serta berasal dari bibit yang tidak bermutu.
Mengutip Republika.co.id, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara, Lilis Indriansyah mengatakan total perkebunan sawit yang tidak produktif mencapai 8.682,5 hektare.
Lilis telah mengusulkan agar segera dilakukannya peremajaan perkebunan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Tercatat sejak tahun 2019, peremajaan perkebunan sawit di Aceh Utara telah mencapai 3.080 hektare. Sisanya, Pemkab akan melakukannya secara bertahap. Angka tersebut sebenarnya belum mencapai target yang diusulkan. Untuk tahun anggaran 2021 pun, Pemkab Aceh Utara mengusulkan peremajaan sawit sebanyak 2.500 kebun sawit, namun yang telah terealisasi hingga kini masih berkisar 400 hektare yang tersebar di 10 lokasi.
Program peremajaan atau replanting khusus dilakukan untuk tanaman yang produktivitasnya kurang dari 10 ton/hektare dalam setahun. Namun selain program replanting, petani juga segera mendapat bantuan sarana dan prasarana serta bantuan yang ditujukan untuk anak-anak petani dalam kerangka pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Berjalannya program replanting tanaman sawit ini diketahui berasal dari program hibah untuk para petani dengan bantuan berkisar Rp 25 juta – 30 juta/hektare.
Tentunya Lilis berharap, program bantuan replanting ini dapat membantu para petani, mengingat biaya yang dibutuhkan untuk replanting, apabila dibayar secara mandiri akan sangat membebani akibat dari biaya yang besar.
Sumber: Republika.co.id.