Pasokan Minyak Sawit B20 Seret, Soal Produksi atau Insentif?

Jakarta – Mandatori biodiesel 20% atau B20 mulai temui kendala di tengah perjalanan. Mulai dari persoalan target penghematan devisa yang diperkirakan tak sesuai target, hingga terakhir soal pasokan minyak sawit yang seret.

PT Pertamina (Persero) selaku distributor B20 mengakui perusahaan masih mengalami kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).

FAME adalah unsur nabati yang dibutuhkan untuk memproduksi B20, dengan bahan baku dari minyak kelapa sawit. “Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada pasokan FAME, yang hingga saat ini pasokan belum maksimal didapatkan,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melalui keterangan resminya, Jumat (21/9/2018).

Lebih lanjut, Nicke menuturkan, dari 112 terminal BBM yang dimiliki perusahaan migas pelat merah ini, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara, sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

Apabila ditelusuri lebih lanjut, distribusi biodiesel di RI memang masih tergolong minim. Melansir data dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP), volume penyaluran biodiesel di sepanjang tahun 2017 hanya sebesar 2,29 juta kiloliter (KL).

Jumlah sebesar itu kurang dari setengah total kebutuhan Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non-subsidi, yaitu sekitar 5,8 juta KL per tahun (20% dari total konsumsi solar subsidi dan non-subsidi sekitar 29 juta KL per tahun).

Sepanjang periode Januari-Mei 2018, sebenarnya ada peningkatan distribusi biodiesel. Meski demikian, kenaikannya hanya sebesar 6,15% ke angka 970.367,8 KL, dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar 914.120 KL. Dengan kenaikan seminim itu, nampaknya butuh ikhtiar yang besar untuk mengejar volume 5,8 juta KL dalam setahun.

Dari sumber data lainnya, yakni dari Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), sepanjang Januari-Juli 2018, produksi biodiesel RI ternyata mencapai 3,73 juta KL. Meski demikian, dari jumlah sebesar itu ada juga yang diekspor sebesar 823.677 KL. Alhasil, sisa yang didistribusikan ke dalam negeri hanya tinggal 1,94 juta KL.

Seandainya, nilai distribusi tersebut dikali dua saja (dengan asumsi tingkat produksi Agustus-Desember 2018 berada pada level yang sama dengan periode Januari-Juli 2018), maka jumlahnya akan sebesar 3,88 juta KL. Nilai itu pun belum mampu mengompensasi kebutuhan Pertamina sebesar 5,8 juta KL.

Pemberlakuan mandatori B20 sebenarna sekaligus ujicoba untuk para produsen BBN, bisakah mereka memproduksi FAME sesuai dengan sesumbarnya selama ini? Jika dari sisi produksi tidak ada masalah bagi APROBI, nampaknya perlu diambil langkah yang strategis untuk memenuhi pasokan ke Pertamina. Salah satunya yang paling penting memberikan insentif yang lebih besar bagi produsen biodiesel untuk meningkatkan lagi taraf produksinya.

Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, tujuan perbaikan neraca perdagangan hingga penyelamatan rupiah, hanya akan menjadi angan-angan belaka.

sumber: cnbcindonesia.com