Sawit Notif – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik perampokan kekayaan negara saat menghadiri agenda penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun. Dana tersebut merupakan capaian kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan diserahkan di Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025).
Dilansir dari infosawit.com, dalam sambutannya, Presiden menyebut momen tersebut sebagai kehormatan sekaligus kebanggaan pribadi. Ia menilai nilai triliunan rupiah yang berhasil diamankan merupakan bukti konkret sinergi lintas lembaga sejak Satgas PKH dibentuk pada 21 Januari 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Ini adalah hasil nyata dari kerja keras saudara-saudara semua. Nilainya Rp6,6 triliun dan saya tegaskan, ini baru permulaan,” ujar Prabowo di hadapan jajaran penegak hukum dan kementerian terkait.
Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang selama bertahun-tahun berada dalam kondisi tidak tertib, melanggar ketentuan hukum, dan dimanfaatkan secara ilegal. Presiden menekankan bahwa proses penertiban tersebut bukan pekerjaan ringan, mengingat luas wilayah serta kompleksitas tantangan di lapangan.
Menurut Prabowo, aparat di lapangan kerap menghadapi berbagai bentuk perlawanan, mulai dari penghambatan verifikasi hingga provokasi terhadap masyarakat. Namun demikian, ia menilai dedikasi tersebut mencerminkan kecintaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Presiden secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan, Polri, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPKP, serta seluruh unsur yang terlibat dalam Satgas PKH. Ia menegaskan bahwa sejak awal masa pemerintahannya, dirinya bertekad memutus praktik perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung lama dan merugikan kepentingan publik.
“Siapa pun pelakunya dan di mana pun terjadi, jangan ragu, jangan pandang bulu, dan jangan mau dilobi. Menyelamatkan kekayaan negara adalah tugas kita bersama,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa potensi kerugian negara sesungguhnya jauh lebih besar apabila seluruh pelanggaran dihitung secara menyeluruh. Ia menyebut nilai denda yang seharusnya dibayarkan dapat mencapai ratusan triliun rupiah. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut masa depan bangsa.
Dalam konteks pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan, Presiden menyinggung pentingnya tata kelola berkelanjutan, termasuk menghadapi ancaman kerusakan ekosistem dan produktivitas. Ia menilai bahwa pembiaran kawasan hutan dan perkebunan ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memperbesar risiko lingkungan dan teknis. Resiko dalam perkebunan sawit juga mengalami tantangan seperti serangan Ganoderma Boninense pada tanaman sawit yang dikenal memiliki bahaya ganoderma serius bagi keberlanjutan produksi. Tanpa pengelolaan yang baik dan penggunaan fungisida ganoderma secara tepat, kerusakan kebun dapat meluas dan menimbulkan kerugian jangka panjang.
Presiden kemudian mengilustrasikan manfaat nyata dari dana Rp6,6 triliun yang telah diselamatkan, mulai dari renovasi ribuan sekolah, pembangunan rumah hunian tetap bagi pengungsi, hingga dukungan pembiayaan penanganan bencana di berbagai daerah. “Ini uang rakyat, dan uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujarnya.
Dalam penutup pidatonya, Prabowo memberikan semangat kepada seluruh anggota Satgas PKH dan aparat penegak hukum agar tetap teguh menjalankan tugas. Ia menyebut mereka sebagai patriot dan garda terdepan dalam menjaga keadilan, melindungi hutan, serta menyelamatkan kekayaan negara.
“Kita berada di jalan yang benar. Jangan gentar dan jangan ragu. Rakyat bersama kita,” pungkas Presiden. (SD)(AD)(DK)

