Jakarta – Industri kelapa sawit memainkan peran penting bagi ekonomi Indonesia. Industri ini mendatangkan devisa besar dri hasil ekspor CPO sekaligus menyerap tenaga kerja warga lokal.
Usai memimpin Tim Negosiasi RI membahas pembatasan penggunaan produk sawit dan turunannya ke berbagai negara anggota Uni Eropa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menyatakan, dari industri palm oil Indonesia, penerimaan negara mendekati 45 miliar dolar AS.
“Itu baru dari satu komoditas dan kita belum bicara produk turunannya sebagai industri super strategis untuk Indonesia ke depannya,” ujar Luhut saat menjadi pembicara kunci di seminar ‘Menjawab Hambatan Perdagangan Ekspor Minyak Sawit Di Pasar Global’ di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Menko Luhut menambahkan, kontribusi kelapa sawit terhadap penyerapan tenaga kerja dan petani kecil yang sangat signifikan.
“Ada 5,5 juta orang pekerja langsung dan 12 juta orang pekerja tidak langsung, sehingga total penyerapan tenaga kerja dapat mencapai 17,5 juta orang,” kata dia.
“Pemerintah juga terus melakukan riset bagaimana cara meningkatkan bibit baru agar bisa di re-planting dan menumbuhkan plasma-plasma sehingga mencapai 5-6 ton per hektar,” ujar Menko Luhut.
Menko Luhut juga menjelaskan perkembangan Renewable Energy Directive (RED) II yang dinilai menjadi ihwal pembatasan penggunaan produk sawit dan turunannya.
Sebelumnya, pada 17 Januari 2018, parlemen Uni Eropa telah melakukan voting dan memutuskan untuk merevisi RED II dengan ketentuan, penggunaan biofuels dan bioliquids yang diproduksi dari CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah), tidak akan dimasukkan dalam penghitungan kontribusi penggunaan energi baru terbarukan mulai tahun 2021.
“Jika ketentuan ini disetujui oleh Komisi Uni Eropa dan Energy Council, maka akan menyebabkan impor CPO untuk penggunaan biofuels di Uni Eropa berkurang signifikan, karena 1/3 impor CPO dari Indonesia digunakan untuk biodiesel. Namun, keputusan parlemen Uni Eropa itu belum final, ” ujarnya.
Keputusan tersebut akan dibahas melalui proses legislasi yang kompleks antara parlemen Uni Eropa, Komisi Uni Eropa dan Energy Council dari masing-masing negara anggota.
Akan ada berbagai strategi yang akan dilakukan pemerintah.
Pertama, meningkatkan hubungan kerja sama ekonomi antar negara melalui promosi potensi pariwisata, penyelesaian kasus investasi besar dari negara terkait dan bagaimana mengurangi hambatan. Kedua, menjaga suistanable development melalui penanganan sampah plastik dan rehabilitasi Sungai Citarum.
sumber: tribunnews.com