Penanaman Kelapa Sawit Manfaatkan Areal Kebun Hak Guna Usaha
Penanaman sawit di Indonesia tidak mengunakan hutan primer tetapi memanfaatkan areal perkebunan hak guna usaha atau HGU. Areal penggunaan lain termasuk lahan budidaya masyarakat, hak pengusahaan hutan (HPH) yang tidak berkelanjutan serta kawasan illegal logging yang terdegradasi.
Read More