Dugaan Penyelewengan Dana Replanting Sawit, Kejati Bengkulu Memulai Penyelidikan
Sawit Notif – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memulai penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana peremajaan atau replanting sawit di Kabupaten Bengkulu Utara. Terdapat sekitar 2.000 petani penerima program replanting sawit. Nominal bantuan yang diberikan pada satu kelompok senilai Rp 25-30 juta per hektare (ha), sesuai dengan tahun pengajuan.
Read More