Petani Mandiri Kewalahan Akses Dana Peremajaan Sawit
Pemerintah telah membuat program untuk mengumpulkan anggaran dana perkebunan. Program ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan. Dana yang dihimpun digunakan untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia Perkebunan, penelitian dan pengembangan perkebunan, promosi perkebunan, peremajaan perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana perkebunan.
Read More