Sawit Notif – Petani sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) merasa anggaran Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) sebesar Rp 30 juta per hektar saat ini dianggap tidak mencukupi untuk mendanai peremajaan sawit ditingkat petani sawit swadaya.
Mengutip Infosawit.com, Ketua Koperasi Sido Makmur, Kab. Sekadau, Kalbar, Bernadus Mohtar mengatakan dukungan dana sebanyak Rp 30 Juta per hektar dari Badan Pengelolaa Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) tidak lagi mampu memenuhi proses peremajaan sawit karena hanya membiayai sampai tahap P0 – P2, sementara untuk P3 petani sawit harus memenuhi biayanya melalui hutang atau kredit ke perbankan.
Bernadus Mohtar juga mengatakan petani sawit diminta untuk berhutang lagi kadang petani sawit enggan melakukan ini. Maka itu, ia meminta kepada komisi IV DPR RI dan pemerintah agar dana PSR yang telah ditetapkan sebanyak Rp 30 Juta perhektar bisa dinaikan menjadi Rp 60 juta perhektar.
Selain itu, Bernadus berharap kedepannya ada dana sosialisasi untuk program PSR karena saat ini sosialisasi menjadi kendala bagi petani sawit swadaya karena banyak petani yang belum mengetahui tentang PSR.
Sedangkan, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Perjuangan, Alvian Rahman menilai bahwa kenaikan dana PSR dari Rp 30 Juta per hektar dinaikan menjadi 60 juta per hektar selain untuk menutup kekurangan dana akibat meningkatnya harga input pertanian, juga dapat digunakan untuk keadilan dalam pengunaan dana BPDPKS yang selama ini banyak di gunakan pada subsidi biodiesel.
Meski demikian, usulan kenaikan dana replanting sejak pertemuan dengan DPR RI belum juga membuahkan hasil. Walaupun begitu para petani tidak putus asa, dengan beragam cara mereka lakukan agar aspirasinya didengar oleh pemerintah atau wakil rakyat.
Sumber: Infosawit.com