Kotabaru – Pendapatan petani kelapa sawit yang tergabung dalam program plasma yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada di Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa bulan terakhir turun drastis. “Kalau akhir tahun 2017 pendapatan petani plasma masih kisaran satu jutaan per hektare, maka beberapa bulan terakhir ini kisaran ratusan ribu rupiah per hektare,” kata seorang anggota KUD Gajah Mada, Abu Alya Mukhbita di Kotabaru, Senin (26/3).
Ia mengatakan pendapatan petani plasma yang diterima menjelang akhir tahun atau Oktober 2017 kisaran Rp 2,2 juta per hektare hingga Rp 2,6 juta per hektare. Selanjutnya yang diterima November kisaran Rp 2,9 juta per ha hingga Rp 4,2 juta per ha.
Sedangkan pendapatan plasma yang diterima petani periode Maret 2018 kisaran Rp 200 ribu per hektare hingga Rp 700 ribu per haktare. Dia menjelaskan pendapatan petani plasma di Desa Telagasari, Sei Kupang Jaya, dan Mandala sebesar Rp 400 ribu per ha, Sukamaju sebesar Rp 700 ribu per ha, dan Plajau Baru, Pulau Panci, Sangking Baru, Sei Nipah, serta Bumi Asih masing-masing sebesar Rp 300 ribu per ha.
Pantai Baru dan Pembelacanan masing-masing sebesar Rp 200 ribu per ha. Sidomulyo dan Cantung masing-masing Rp 500 ribu per ha. Wakil Sekretaris KUD Gajah Mada Narso, menjelaskan naik dan turunnya pendapatan plasma dipengaruhi oleh beberapa faktor. “Faktor paling besar adalah hasil panen tandan buah segar, biaya transportasi dan faktor-faktor yang lainnya,” ujar dia.
Terlebih, kata dia, kondisi tanaman kelapa sawit plasma sudah mulai tua, sehingga hasilnya turun. Ini berimbas pada pendapatan petani yang turun drastis. Narso memperkirakan tanaman kelapa sawit plasma tahap dua, sekitar lima-delapan tahun lagi mulai ditebang untuk ditanam kembali.
sumber: republika.co.id