SawitNotif – Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2025 tercatat naik menjadi 123,57 atau meningkat 0,76 persen dibanding Juli 2025 yang sebesar 122,64. Data ini dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan disambut positif oleh Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tanda membaiknya daya beli petani sekaligus penguatan stabilitas pangan nasional.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Cara menghitung NTP adalah dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani (It) sebagai pendapatan, dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebagai biaya. Secara sederhana, NTP menggambarkan kemampuan petani menukar hasil produksinya dengan barang dan jasa yang dibutuhkan.
Jika NTP lebih dari 100, artinya pendapatan petani lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan sehingga petani memperoleh surplus. Sebaliknya, bila NTP di bawah 100, berarti petani merugi karena biaya lebih tinggi dari pendapatan. Misalnya, seorang petani mengeluarkan Rp4 juta untuk biaya hidup dan produksi, lalu mendapat Rp5 juta dari penjualan hasil panen. Maka NTP-nya adalah 125, yang menunjukkan posisi petani dalam kondisi sejahtera karena memiliki kelebihan pendapatan.
Dilansir dari pertanian.go.id, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut kenaikan NTP didorong oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,84 persen, lebih besar dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang tercatat 0,08 persen. Peningkatan tersebut utamanya disumbang oleh komoditas gabah, kelapa sawit, jagung, dan bawang merah.
Secara subsektor, tanaman pangan mencatat kenaikan NTP tertinggi dengan 2,40 persen, diikuti perkebunan rakyat naik 1,24 persen, serta perikanan 0,78 persen. Dari 38 provinsi, 26 daerah mengalami kenaikan NTP, dengan Bengkulu mencatat lonjakan tertinggi 3,89 persen berkat subsektor perkebunan, terutama kelapa sawit yang meningkat 7,29 persen.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memandang tren tersebut sebagai indikator penting bagi ketahanan pangan.
“Kenaikan NTP menandakan daya beli petani semakin membaik, karena nilai produksi yang diterima lebih tinggi daripada biaya yang dikeluarkan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Senin (1/9/2025).
Ia menjelaskan, capaian ini tak lepas dari program strategis Kementan, mulai dari percepatan tanam dan panen raya, distribusi pupuk bersubsidi, perluasan akses pembiayaan melalui KUR, pemanfaatan benih unggul, hingga penerapan mekanisasi pertanian.
Amran menegaskan, dengan tren positif ini, petani tidak hanya berperan sebagai penghasil pangan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi nasional. “Kementan bertekad memastikan setiap panen yang diperoleh petani benar-benar membawa nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya. (AD)(SD)(DK)