Menteri Perdagangan Melepas Ekspor Sepuluh Kontainer Produk Turunan Sawit Ke India

Menteri-Perdagangan

Sawit Notif – Dilansir dari www.kemendag.go.id Menteri Perdagangan, Budi Santoso melepas ekspor sepuluh kontainer produk turunan sawit, yaitu oleochemicals berupa split fatty acid dan crude glycerine, senilai USD 420 ribu atau setara Rp6,75 miliar ke India yang diproduksi oleh The Vegetable Vitamin Foods Company (PT VVF Indonesia) di Medan, Sumatra Utara, Selasa (17 Des).

Mendag mengatakan, pemerintah menjamin pengembangan industri kelapa sawit agar lebih berkelanjutan. Upaya itu dijalankan melalui kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk menciptakan dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan internasional. Kebijakan-kebijakan tersebut juga mendorong terlaksananya hilirisasi nasional.

Mendag Budi Santoso mengapresiasi PT VVF Indonesia atas komitmennya untuk terus meningkatkan investasi di Indonesia. PT VVF Indonesia merupakan anak perusahaan dari grup VVF yang didirikan di India.

Selamat dan terima kasih PT VVF Indonesia atas kerja kerasnya dalam mendorong peningkatan ekspor produk   sawit   Indonesia.Semoga   pelepasan   ekspor   ini   menjadi   motivasi   bagi   pelaku   usaha   dalam mengakselerasi peningkatan ekspor produk sawit Indonesia ke pasar global,” kata Mendag Budi Santoso.

Mendag  Budi  Santosoberharap PT  VVF  Indonesiadapat  terus  berkomitmen  terhadap  hilirisasi  sesuai kebijakan   pemerintah. “Hilirisasi  ini  akan  memberdayakan  ekonomi  kita,  ekosistem  UMKM  dengan perusahaan akan ada pola kemitraan strategis,” tambahnya.

Mendag berharap, pelepasan ekspor produk oleochemical hari ini memotivasi produsen produk turunan sawit lainnya untuk menggencarkan ekspor.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin; Presiden Direktur PT VVF Indonesia, Venugopalan Menon; Komisaris PT VVF Indonesia, Sahat Sinaga; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Utara, Mulyadi Simatupang; perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; serta perwakilan Kepolisian Republik Indonesia.(AD)(SD)