Kebijakan Pemerintah Untuk Mendorong Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

kebijakan-pemerintah

 Sawit Notif – Perkebunan kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai salah satu komoditas ekspor utama. Namun, industri ini juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan aspek lingkungan dan sosial. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan guna mendorong perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Berikut adalah beberapa kebijakan utama yang dikeluarkan oleh pemerintah:

  1. Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan kelapa sawit untuk menerapkan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). ISPO bertujuan untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit di Indonesia dilakukan sesuai dengan prinsip keberlanjutan, mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Melalui ISPO, diharapkan praktik-praktik perkebunan dapat lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab.

  1. Moratorium Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit

Pada tahun 2018, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas. Kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi izin-izin yang telah diterbitkan dan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah ada tanpa membuka lahan baru yang berpotensi merusak hutan.

  1. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

PSR adalah program pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit rakyat dalam meremajakan kebun mereka. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Pemerintah juga membantu petani dalam mengganti tanaman sawit tua dengan bibit unggul yang lebih produktif dan ramah lingkungan. Program ini didukung oleh pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan harapan meningkatkan hasil panen tanpa memperluas lahan perkebunan.

  1. Penguatan Kebijakan Tata Kelola Lahan

Pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola lahan dengan mengembangkan Sistem Informasi Perkebunan Kelapa Sawit (SIP-KS). Sistem ini bertujuan untuk memonitor kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku serta mencegah praktik alih fungsi lahan secara ilegal.

  1. Penerapan Prinsip NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation)

Dalam rangka mendukung kelapa sawit berkelanjutan, pemerintah mendorong penerapan prinsip NDPE yang melarang pembukaan lahan di hutan primer, lahan gambut, serta praktik eksploitasi tenaga kerja. Kebijakan ini juga didukung oleh berbagai perusahaan besar yang memiliki komitmen terhadap rantai pasok yang lebih berkelanjutan.

  1. Penguatan Kerja Sama Internasional

Indonesia aktif dalam kerja sama internasional untuk mempromosikan kelapa sawit berkelanjutan, seperti melalui Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) yang berkolaborasi dengan negara-negara produsen lain. Pemerintah juga berupaya meningkatkan diplomasi dagang agar produk kelapa sawit Indonesia diterima di pasar global dengan standar keberlanjutan yang tinggi.

  1. Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB):

RAN-KSB adalah rencana aksi yang bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Rencana aksi ini mencakup berbagai kegiatan, seperti peningkatan produktivitas, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

  1. Kebijakan terbaru di tahun 2024

Pemerintah mengeluarkan beberapa produk kebijakan untuk mendukung dinamika industri kelapa sawit di Indonesia. Beberapa kebijakannya yaitu:

  • PERMENPERIN 32 Tahun 2024 tentang klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit.
  • PERMENDAG 26 tahun 2024 tentang ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit.
  • PMK Nomor 62 tahun 2024 tentang tarif pelayanan BLU BPDPKS.

 

Kesimpulan :

Kebijakan pemerintah dalam mendorong perkebunan kelapa sawit berkelanjutan bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Melalui regulasi seperti ISPO, moratorium izin, program peremajaan, dan tata kelola lahan yang lebih baik, diharapkan industri kelapa sawit Indonesia dapat lebih berdaya saing dan berkelanjutan di masa depan.(DK)(AD)(NR)