Sawit Notif – Dalam sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memasukkan kelapa sawit. Hal ini dikarenakan, Pemerintah lebih fokus memberikan pupuk subsidi pada komoditas perkebunan yang produktivitasnya perlu ditingkatkan sehingga bisa menggenjot ekspor atau mengurangi impor dari negara lain.
Mengutip Katadata.co, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengatakan sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
Demikian, hanya ada tiga komoditas perkebunan yang mendapatkan pupuk subsidi yaitu kakao, kopi, dan tebu.
Ali mengatakan bahwa pemerintah ingin mendorong produktivitas ketiga komoditas tersebut agar dapat bersaing di pasar internasional. Selain itu, pemberian pupuk subsidi pada kakao dan kopi adalah bagian dari Gerakan Tiga Kali Ekspor yang telah dicanangkan oleh Kementan.
Ia juga menjelaskan bahwa, “Target kami semua membangun, memasok bahan pangan dari komoditas pertanian ke luar negeri sebagai devisa negara. Kakao rakyat, kopi rakyat, hampir semua korporasi (yang mengolah komoditas tersebut) belum terlihat banyak (ekspornya),” jelasnya (15/7).
Jika ditelaah, kelapa sawit saat ini sudah menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia. Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit mentah dunia.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa minyak kelapa sawit menyumbang 54% terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2022. Secara keseluruhan, surplus neraca perdagangan barang Juni 2022 mencapai US$ 5,09 miliar.
Sumber: Katadata.co