Sawit Notif – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara mengatakan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat pabrik menjadi Rp 2.270 per kilogram (kg), harga ini naik Rp 220 per kg, dikutip Republika.co.id.
Mengacu pada penjelasan dari Ketua Apkasindo Kabupaten Aceh Utara, Kastabuna di Lhokseumawe, Rabu (25/5), yang mengatakan bahwa kenaikan harga TBS sawit ini terjadi setelah Pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 23 Mei 2022.
Kastabuna menyatakan bahwa harga sudah mulai naik meskipun belum normal seperti sebelum adanya kebijakan larangan ekspor CPO. Hal ini dilihat dari harga TBS sawit sebelumnya di tingkat pabrik sebesar Rp 2.050,00 per kilogram.
Kastabuna mengatakan harga TBS sawit terkini di tingkat pengepul kini berada di kisaran Rp 1.800 hingga Rp 1.900 per kilogram. Ia juga memperikirakan kenaikan harga TBS sawit ini akan berlangsung secara bertahap.
Jika harga TBS membaik, hal ini tentu akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian petani. Sebab itu, para petani berharap kepada pemerintah untuk dapat menstabilkan kembali harga sawit seperti sebelum adanya larangan ekspor CPO.
Sumber: Republika.co.id.