Sawit Notif – Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) siap mendukung pemerintah untuk melakukan gugatan melawan Uni Eropa ke Badan Perdagangan Dunia atau WTO. Kemudian, berkaitan dengan Undang-Undang Anti Deforestasi atau EUDR yang disahkan Uni Eropa dan dinilai tak adil serta diskriminatif, Gulat Manurung sebagai Ketua APKASINDO turut mendukung langkah pemerintah.
Mengutip Cnbcindonesia.com, Ketua APKASINDO, Gulat Manurung mengatakan bahwa GAPKI siap ada untuk pemerintah, GAPKI juga mendukung kebijakan Presiden untuk melakukan gugatan, untuk melawan (Uni Eropa).
Keikut sertaan ini disampaikan saat bertemu dengan Wakil Duta Besar Uni Eropa Stephane Francois Mechati di kantor Duta Besar Uni Eropa Jakarta, lantai 38 Menara Astra, pada hari ini, Rabu (29/3).
Menurutnya, dengan adanya UU Anti Deforestasi ini akan memberikan dampak besar kepada petani sawit Indonesia, dan dampak tersebut telah dirasakan oleh para petani sawit. Beberapa diantaranya adalah harga tandan buah segar (TBS) yang sejak kemarin sudah Rp 3.000 per kg, CPO RP 14.000 per kg.
Serta saat ini harga CPO menjadi Rp 11.800 per kg, harga TBS juga sudah Rp 1.800-2.000 per kg. Maka, Gulat menegaskan bahwa ini sudah jelas berdampak, yang akibat dari adanya isu EUDR mereka menjadi berkampanye negatif dan membuat masyarakat tidak mau beli TBS dan CPO.
Sebab itulah, pada peretemuan tersebut ia memberikan surat petisi berupa penolakan adanya UU Anti Deforestasi tersebut, dan meminta agar UU tersebut dicabut. Gulat mengatakan, “Bukan direvisi, tapi dicabut,” serunya.
Sumber: Cnbcindonesia.com