Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah Indonesia bisa segera melobi otoritas India guna menurunkan bea masuk yang dikenakan untuk produk sawit beserta turunannya. Pasalnya, hal itu telah berdampak pada turunnya ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ke India pada dua bulan pertama 2018 sekitar 15%.
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menyatakan tarif yang diberlakukan India dinilainya tidak adil dan mengandung unsur diskriminasi komoditas. “Perlu dipersoalkan, karena memperlakukan kelapa sawit yang tidak adil,” kata Joko, Rabu (21/3).
Ekspor sawit Indonesia ke India saat ini dikenakan tarif impor sebesar 7,5% hingga 15%, dengan tarif untuk produk turunan sawit sebesar 15% sampai 25%. Tantangan menjadi kian berat ketika pemerintah India berencana menambah tarif kepabeanan sebesar 45% untuk produk sawit dan 54% untuk produk turunan sawit.
(Baca : Pengusaha Khawatirkan Tambahan Bea Masuk Sawit ke India)
Joko menjelaskan, ekspor yang terjadi pada Januari dan Februari 2018 telah mencatat penurunan dibandingkan realisasi 2017. “Sudah ada gejala penurunan ekspor ke India. Kalau tak salah penurunanya 12%-15% di Januari dan Februari dibanding tahun lalu,” tuturnya.
Padahal, India saat ini merupakan pasar terbesar untuk produk sawit Indonesia dengan volume mencapai 7,6 juta ton CPO. Sehingga, tarif tinggi menyebabkan daya saing produk sawit Indonesia melemah.
Besarnya tarif juga mengakibatkan harga barang-barang berbahan baku sawit ikut meningkat. Sehingga, semakin kecil margin yang didapatkan importir, maka bisa membuat permintaan otomatis menurun. “Meski sifatnya temporer, tapi pasar bereaksi,” kata Joko.
(baca juga : Permintaan Empat Wilayah Melemah, Harga Sawit Anjlok)
Menanggapi permintaan pengusaha, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan otoritas pemerinta India. Perdagangan yang surplus ke negara tersebut membuat Indonesia harus lebih berhati-hati dalam menentukan startegi. Data BPS mencatat Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan India pada Februari 2018 sebesar US$ 1,33 miliar.
“Mengenai keberatan dan permintaan, akan ditinjau kembali bea masuknya,” tutur Enggar.
Selain Indonesia, Malaysia juga dikabarkan telah menyampaikan keberatannya. Atas keberatan tersebut, Enggar menuturkan India akan melakukan evaluasi.
sumber: katadata.co.id