Berkat Sawit, Nilai Tukar Petani Naik Menjadi 123,72 pada Maret 2025

nilaitukar-petani

Sawit Notif –  Komoditas sawit menjadi salah satu sektor yang dominan mempengaruhi kenaikan nilai tukar petani (NTP) yang mencapai 123,72 pada Maret 2025. Angka tersebut naik 0,22% dibandingkan Februari 2025 yang berada di level 123,45.

Secara umum, pengertian Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah peningkatan daya beli atau kesejahteraan petani, karena harga produk pertanian yang mereka jual naik lebih besar dibandingkan dengan harga barang yang mereka beli (untuk produksi dan konsumsi). Dengan kata lain, petani mampu mendapatkan lebih banyak nilai dari hasil produksinya dibandingkan dengan biaya yang mereka keluarkan.

Beberapa manfaat Kenaikan NTP Bagi Petani dianataranya ialah pertama Peningkatan Daya Beli. Maksudnya ialah berarti petani memiliki lebih banyak uang untuk membeli kebutuhan hidup, investasi untuk usahatani, dan meningkatkan kualitas hidup.

Manfaat Kedua ialah Peningkatan Kesejahteraan. Ini berati daya beli yang lebih baik, petani dapat meningkatkan taraf hidup, seperti pendidikan anak, kesehatan, dan infrastruktur rumah.

Ketiga Inovasi dan Pengembangan Usahatani yang berati mendorong petani untuk berinovasi dalam teknologi dan manajemen usahatani, meningkatkan produktivitas, dan menghasilkan pendapatan yang lebih besar.

Sedangkan manfaat keempat ialah sebagai Stabilitas Ekonomi. Kenaikan NTP juga memberikan kontribusi positif pada stabilitas ekonomi daerah, karena meningkatkan pendapatan masyarakat petani dan daya beli di sektor pertanian.

Dilansir dari sawitindonesia.com, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan kenaikan NTP seiring dengan indeks harga yang diterima petani (It) yang naik sebesar 1,51% menjadi 152,24 pada Maret 2025. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, BPS mencatat level It hanya mencapai 149,98. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya sebesar 1,29% atau 123,05 pada Maret tahun ini.

“Komoditas yang dominan yang mempengaruhi kenaikan It [indeks harga yang diterima petani] adalah kelapa sawit, bawang merah, gabah, dan cabai rawit,” kata Habibullah dalam siaran pers Statistik BPS, Selasa (8/4/2025).

Data BPS menunjukkan, subsektor yang mengalami peningkatan NTP terbesar adalah hortikultura (NTPH). Di sisi lain, subsektor dengan penurunan terdalam adalah tanaman pangan (NTPP). Habibullah merincikan, subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 3,89%. Kenaikan ini dipicu kenaikan It yang sebesar 5,23%. Nilainya lebih besar dari kenaikan Ib yang hanya 1,28%.

Dia menyampaikan komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan It antara lain bawang merah, cabai rawit, pisang, dan petai. Sementara itu, NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,57%. Pemicunya, kenaikan It yang sebesar 0,82% atau nilai tersebut lebih kecil dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 1,40%.

Dia menambahkan, komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan Ib adalah tarif listrik, bawang merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.

Menurut sebaran wilayah, BPS mencatat sebanyak 18 provinsi mengalami kenikan NTP pada Maret 2025 dengan peningkatan tertinggi di provinisi Gorontalo sebesar 4,05%. Sisanya, atau sebanyak 20 provinsi mengalami penurunan NTP.

“Penurunan NTP terdalam terjadi di Papua Barat Daya sebesar 5,5%. Komoditas yang dominan yang mempengaruhi Papua Barat Daya adalah kangkung, bayam, sawi hijau, dan ketela rambat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) tercatat sebesar 127,13, atau naik 1,14% secara bulanan dari 125,69. Kenaikan NTUP terjadi seiring dengan indeks harga yang diterima petani (It) yang naik 1,51% menjadi 152,24. Sementara itu, biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami peningkatan yang lebih kecil yaitu 0,36% atau 119,75.

“Komoditas yang dominan yang memengaruhi kenaikan It nasional adalah kelapa sawit, bawang merah, gabah, dan cabai rawit,” ungkapnya.

Di sisi lain, komoditas utama yang memengaruhi kenaikan BPPBM antara lain upah pemanenan, bibit bawang merah, upah penanaman, dan upah membajak.(AD)(DK)(NR)