Sawit Notif – Luasan peremajaan sawit di Bangka Belitung (Babel) seluas 900 ha telah disepakti dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui perjanjian kerjasama yang ditandatangani di Jakarta, pada Senin (20/03).
Mengutip Infosawit.com, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Romdhoni mengatakan bahwa lokasi peremajaan sawit rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 akan tersebar di tiga kabupaten.
Berdasarkan tiga lokasi tersebut, terluas berlokasi di Bangka Selatan seluas 500 hektar, kemudian disusul Kabupaten Bangka 300 hektar, dan Bangka Tengah memperoleh kuota 100 hektar.
Kemudian, Edi menjelaskan mengapa hanya Bangka Tengah yang memperoleh kuota sedikit, yakni karena Bangka Tengah sudah menyelesaikan (PKSP) dari tahun 2019, dan sudah 582 hektar. Sementara, lokasi lain masih di bawah Bangka Tengah.
Edi juga mengatakan bahwa jika 100 hektar tersebut tuntas, berarti Bangka Tengah sudah melakukan peremajaan sawit sebesar 682 hektar.
Menurutnya, program peremajaan sawit adalah salah satu strategi pemerintah guna meningkatkan produktifitas kelapa sawit melalui peremajaan tanaman. Sebab itu, ia mendorong petani untuk memanfaatkan program tersebut dalam rangka meningkatkan produksi.
Edi menegaskan bahwa Bangka Belitung wajib mengambil kesempatan, agar nanti produktifitas menjadi lebih tinggi lantaran ditingkat nasional sudah 3,89 ton CPO per hektar, sedangkan di Bangka Belitung baru 3,3 ton CPO per hektar.
Sumber: Infosawit.com