Sawit Notif – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Sawit (TBS) anjlok setelah pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng.
Mengutip Kompas.com, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Manurung mengatakan, harga TBS anjlok dari Rp 3.850 per kilogram menjadi Rp 1.600 per kilogram karena penetapan harga sepihak oleh pengusaha atau perusahaan.
Gulat juga menjelaskan tidak ada satupun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang patuh terhadap harga kesepakatan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan sesuai Permentan 01/2018. Hal ini yang membuat ia meminta PKS untuk membeli TBS sesuai dengan harganya atau sesuai dengan regulasi harga TBS petani.
Gulat berharap pasca terbitnya Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein serta Used Cooking Oil, pemerintah harus tegas dan keras mewajibkan semua perusahaan PKS supaya patuh terhadap aturan yang berlaku.
Sumber: Kompas.com