Kemendag : Harga CPO Naik, Program B35 Jadi Salah Satu Penyebab

Sawit Notif – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga refrensi produk minyak sawit mentah (CPO) periode 1-15 maret 2023 mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bapak Budi Santoso mengatakan harga referensi CPO meningkat US$ 9,74 atau 1,11 persen dibandingkan harga CPO pada periode 16–28 Februari 2023 menjadi US$ 889,77 per metrik ton (2/3).

Mengutip Tempo.co, menurutnya peningkatan harga Referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah kebijakan mandatory biodiesel Indonesia yang semula B30 menjadi B35 (1/3).

Kemudian, Budi juga mengatakan bahwa penyebab lainnya adalah kondisi krisis di Argentina yang menjado salah satu negara produsen kelapa sawit dunia. Selanjutnya disebabkan karena kenaikan harga minyak nabati lainnya seperti kacang kedelai, dan peningkatan kurs ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat yang turut mendongkrak harga CPO.

Berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan Nomor 542 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit. Budi menjelaskan bahwa harga referensi CPO mengalami peningkatan dan jauh dari ambang batas yakni sebesar US$ 680 per metrik ton.

Maka, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 74 per metrik ton dan pungutan ekspor CPO sebesar US$ 95 per metrik ton untuk periode 1 sampai 15 Maret 2023.

Sumber: Tempo.co