Jakarta – PT Indeks Komoditas Indonesia meluncurkan Indeks Crude Palm Oil (CPO) Indonesia atau ICPOI. ICPOI ini merupakan indeks harga acuan atau referensi dalam menentukan harga jual CPO.
Direktur Utama PT Indeks Komoditas Indonesia Maydin Sipayung mengatakan Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar dengan total produksi 38,17 juta ton dan ekspor mencapai 31,05 juta ton pada 2017.
Namun, kata Maydin, walaupun sebagai negara terbesar penghasil CPO, Indonesia belum memiliki harga acuan atau referensi yang independen.
“Ini sangat memprihatinkan, selama ini industri CPO Indonesia terus berkiblat ke bursa luar negeri seperti Rotterdam dan Malaysia,” kata Maydin dalam acara peluncuran ICPOI di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Oleh sebab itu, tambah Maydin, PT Indeks Komoditas Indonesia dibentuk untuk menjadi pengelola harga acuan yang bersifat independen dengan naman ICPOI.
Dengan adanya informasi referensi harga ini, Maydin berharap dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha CPO dalam menentukan harga yang sesuai. Sementara untuk pemerintah, ICPOI diharapkan dapat digunakan sebagai dasar penentuan jumlah royalti dan pajak dari pelaku usaha.
“Dengan ini diharapkan agar daya tawar pelaku industri bakal menjadi kompetitif di pasar global,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Perdagangan Lasminingsih mengapresiasi dengan diluncurkannya indeks harga CPO ini. Dengan ini dia juga berharap supaya daya tawar pelaku industri CPO bisa meningkat di pasar lokal maupun global.
“Jadi hal ini bisa membuat daya tawar pelaku industri CPO dalam negeri meningkat di tingkat pemasaran regional dan global,” katanya.
“Melalui ICPOI ini, pemerintah juga bisa punya harga acuan yang lebih kredibel. Juga hal ini membuat kami, pemerintah memiliki salah satu sumber data dalam merancang RAPBN, dan membantu pemerintah soal pengawasan harga,” tuturnya.
sumber: detik.com