Sawit Notif – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan bahwa Provinsi Riau berpotensi menerima pembiayaan bagi hasil (DBH) sebesar Rp 1 triliun dari sektor perkebunan kelapa sawit. Menurut Syahrial, penerimaan dari DBH ini akan menambah nilai ekonomi kawasan produksi perkebunan, termasuk Provinsi Riau, (8/12).
Mengutip Republika.co.id, Syahrial Abdi mengatakan bahwa bisa dikatakan potensi DBH Rp 1 triliun tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, aturan tentang DBH sudah masuk dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP). Kalaupun tidak ada yang menentang, DBH perkebunan sawit akan dilaksanakan paling cepat tahun 2024.\
Kemudian, ia juga mengatakan DBH sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi DBH ini sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah. Selain itu, besarnya DBH dari perkebunan sawit ini, juga karena Riau sendiri yang merupakan hamparan perkebunan sawit terluas di Indonesia yang telah mencapai tiga juta hektar lebih.
Syahrial juga mengatakan para bupati walikota di Riau telah mengikuti perjanjian tripartit, antara pemerintah provinsi, kabupaten kota bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta Dirjen Pajak Kemenkeu.
Menurutnya ini berguna untuk memungut pajak seperti perkebunan sawit itukan Kanwil Pajak. Hasilnya, masuk ke Kemenkeu, lalu diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Serta, selanjutnya dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan lalu dibagikan ke daerah penghasil.
Sumber: Republika.co.id