Sawit Notif – Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), harga tandan buah segar (TBS) panen kelapa sawit umur 10 tahun ke atas sejak 16 hingga 30 September 2022 naik menjadi Rp 2.165,69 per kilogram (kg).
Mengutip Antaranews.com, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda mengatakan bahwa periode sebelumnya atau pada 1-15 September, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.049,53 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp116,16 per kg.
Kenaikan harga TBS disebabkan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang dibuka pemerintah sejak Juli tahun lalu, sehingga kenaikan harga TBS ini mendorong pekebun sawit semakin bersemangat.
Harga TBS kelapa sawit ini merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit, sehingga ini dapat mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Berikut di bawah ini harga TBS yang dipanen dari pohon sawit sesuai umurnya:
-Umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp2.039,75, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.930,26 per kg.
-Umur 5 tahun dengan harga Rp2049,14, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.939,19 per kg.
-Umur 6 tahun Rp2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.959,41 per kg.
-Umur 7 tahun dengan harga Rp2.082.71 atau naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.970,79 per kg.
-Umur 8 tahun ditetapkan Rp2.098,51 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.985,92 per kg.
Kemudian, untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp2.140,35 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp2.025,55 per kg, dan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp2.165,69 per kg.
Sumber: Antaranews.com,