Sawit Notif – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kebun kelapa sawit swadaya di Pesisir Selatan (Pessel) per tanggal 29 September 2022, rata-rata mengalami penurunan.
Mengutip Infosawit.com, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pesisir Selatan, Novermal memaparkan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang merupakan satu grup usaha mengalami penurunan harga.
Novermal menjelaskan bahwa di Kemilau Permata Sawit Tapan (KPS T) harga TBS sawit turun Rp. 100,- menjadi Rp. 1.660,- per kg, Muara Sawit Lestari (MSL) harga turun Rp. 100,- menjadi Rp. 1.670,-, dan Usaha Sawit Mandiri (UMS) harga turun Rp. 100,- menjadi Rp. 1.640,-.
Kemudian, dia juga mengungkapkan bahwa PKS Transco Energi Utama (TUE) turun Rp. 120,- jadi Rp. 1.745,-, Incasi Raya Sodetan POM (SDTN) tidak merilis harga, dan untuk Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL) tidak merilis harga.
Menurutnya harga yang ditetapkan secara sepihak oleh PKS tersebut jauh di bawah harga TBS sawit kebun swadaya di daerah lain. Maka itu, dirinya mendesak Bupati untuk segera membentuk Tim Penetapan Harga TBS Kebun Swadaya di Pessel.
“Sebagaimana diamanatkan Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020,” tegas Novermal.
Sekedar informasi bahwa Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020 Pasal 12 ayat (9), berbunyi: Penetapan harga TBS untuk kelembagaan pekebun swadaya yang belum memenuhi persyaratan mutu TBS, didasarkan pada perhitungan dan kesepakatan antara pekebun swadaya dan PKS yang ditetapkan oleh Bupati melalui Dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang perkebunan kabupaten/kota.
Sumber: Infosawit.com