Sawit Notif – Merujuk dari pantauan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, harga minyak goreng curah masih di angka rata-rata Rp.16.400 per kg atau sedikit di atas HET dan tidak ada gangguan terkait persediaan, dikutip Infosawit.com.
KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan harga minyak goreng sawit masih stabil dan belum beranjak turun dan tidak ada gangguan terkait pasokan minyak curah.
Menyoroti penetapan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang kini harus memiliki aplikasi digital dan terverifikasi. Ridho sendiri mengingatkan agar ketetapan ini jangan sampai mempersulit pedagang kecil dan tradisional untuk dapat menjual atau menyalurkan minyak goreng curah.
Dikarenakan sebagai KPPU Kanwil I, Ridho mengkhawatirkan pedagang tradisional tidak dapat menikmati peralihan konsumen dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah. Ditakutkan jika persyaratannya terlalu rumit, akhirnya yang dapat menyalurkan justru hanya pedagang besar, ritel modern atau BUMN yang ditugaskan.
Maka dari itu, Ridho mengatakan bahwa KPPU sendiri akan terus mendorong pemerintah untuk memperbaiki struktur pasar dalam industri minyak goreng mulai dari hulu.
Sumber: Infosawit.com.