Sawit Notif – Rilis Penetapan harga produk crude palm oil (CPO) untuk bea keluar (BK) periode Juni 2022 adalah US$ 1.700,12/MT. Harga referensi ini mengalami peningkatan sebesar US$ 42,72 atau 2,58 persen dari periode Mei 2022, yaitu sebesar US$ 1.657,39/MT.
Dikutip dari Infosawit.com, Penetapan tersebut sudah tercantum di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Veri Anggrijono mengatakan bahwa saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/MT. Maka dari itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 200/MT untuk periode Juni 2022.
Harga refrensi CPO yang meningkat ini, dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak nabati lainnya, kemudian juga dikarenakan gangguan pasokan akibat konflik antara Rusia-Ukraina. Kemudian, dipengaruhi dari kebijakan larangan sementara ekspor kelapa sawit oleh pemerintah Indonesia yang mengakibatkan harga CPO meningkat.
Kemudian untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No. 23 /PMK.05/2022, untuk periode Juni 2022, merujuk penetapan referensi harga CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1.500/MT, yakni pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dikenakan sebanyak US$ 375/MT, dikutip Infosawit.com.
Oleh karena itu, pada periode Juni 2022, bila digabung secara total kebijakan antara Pungutan Ekspor dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO), menjadi sebanyak US$ 575/MT. Dimana dua kebiijakan ini bakal memangkas harga minyak sawit sekitar 34%.
Sumber: Infosawit.com