Sawit Notif – Dalam konferensi pers secara virtual rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana, Presiden Jokowidodo menyampaikan secara langsung larangan ekspor sawit dan minyak goreng.
Mengutip finance.detik.com, Pemerintah telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian, pada Jumat (22/4). Kebijakan ini, diharapkan dapat mengatasi ketersedian minyak goreng di dalam negeri.
Terkait kasus yang tengah hangat terjadi saat ini mengenai kasus minyak goreng yang melibatkan empat tersangka para pejabat teras perusahaan sawit dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian mengenai kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah (crude palm oil /CPO).
Presiden Jokowidodo mengatakan ia akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau. Selain hal ini, harapnya Pemerintah dapat melakukan tindakan kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, perihal masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi.
Sumber: finance.detik.com